PENCEMARAN LINGKUNGAN
1. Definisi Pencemaran
Pencemaran lingkungan merupakan segala sesuatu baik berupa bahan-bahan fisika maupun kimia yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Menurut UU RI Nomor 23 Tahun 1997, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut polutan. Zat dapat dikatakan sebagai polutan yaitu:
kadarnya melebihi batas kadar normal atau diambang batas
berada pada waktu yang tidak tepat
berada pada tempat yang tidak semestinya.
2. Pencemaran Air
Pencemaran air, yaitu masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air. Akibatnya, kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Faktor Penyebab Pencemaran Air
Limbah Industri: Limbah industri yang berupa logam berat sering dialirkan ke sungai, sehingga sungai menjadi tercemar. Jenis-jenis logam berat adalah raksa, timbal, dan kadmium di mana ketiganya sangat berbahaya bagi manusia apabila mengonsumsinya.
Limbah Rumah Tangga: Limbah rumah tangga merupakan limbah yang berasal dari hasil samping kegiatan perumahan.
Limbah Pertanian: Digunakannya fertilizer sebagai pestisida yang kadangkadang dilakukan secara berlebihan, sering menimbulkan dampak negatif pada keseimbangan ekosistem air.
Dampak Pencemaran Air
a. Penurunan Kualitas Lingkungan
b. Gangguan Kesehatan
c. Pemekatan Hayati
d. Mengganggu Pemandangan/merusak estetika
e. Mempercepat Proses Kerusakan Benda
Cara Penanggulangan Pencemaran Air
Pembuatan Kolam Stabilisasi: Dalam kolam stabilisasi, air limbah diolah secara alamiah untuk menetralisasi zat-zat pencemar sebelum air limbah dialirkan ke sungai.
PAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah): Pengolahan ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu (pengolahan pertama), (pengolahan kedua), dan (pengolahan lanjutan).
Pengelolaan Excreta: Pengelolaan dapat dilakukan dengan menampung dan mengolahnya pada jamban atau yang ada di sekitar tempat tinggal, dialirkan ke tempat pengelolaan, atau dilakukan secara kolektif.
3. Pencemaran Udara
Pencemaran udara didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana udara mengandung senyawa senyawa kimia atau substansi fisik maupun biologi dalam jumlah yang memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia, hewan, ataupun tumbuhan, serta merusak keindahan alam serta kenyamanan, atau merusak barang-barang perkakas.
Macam-macam Pencemaran Udara
Pencemaran Udara Primer: Pencemaran udara ini disebabkan langsung dari sumber pencemar. Contohnya peningkatan kadar karbon dioksida yang disebabkan oleh aktivitas pembakaran oleh manusia
Pencemaran Udara Sekunder: Pencemaran udara sekunder terjadi disebabkan oleh reaksi antara substansi-substansi pencemar udara primer yang terjadi di atmosfer. Misalnya, pembentukan ozon yang terjadi dari reaksi kimia partikel-partikel yang mengandung oksigen di udara.
Faktor Penyebab Pencemaran Udara
Aktivitas Alam: misalnya terjadi akibat adanya letusan gunung berapi, kebakaran hutan dll
Aktivitas manusia: misalnya terjadi akibat aktivitas manusia seperti membakar sampah.
Dampak Pencemaran Udara
a. Kesehatan
b. Bagi Tumbuhan
c. Efek Rumah Kaca
d. Rusaknya Lapisan Ozon
4. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah suatu keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.
Faktor Penyebab Pencemaran Tanah
a. Limbah Domestik: Limbah domestik dapat berasal dari daerah seperti pemukiman penduduk
b. Limbah Industri: Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi industri. Limbah industri juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu limbah padat dan limbah cair.
c. Limbah Pertanian: Limbah pertanian yang berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman tanah tercemar.
Dampak Pencemaran Tanah
Kesehatan manusia terganggu
Kerusakan ekosistem
Memusnahkan beberapa spesies primer
Penurunah hasil pertanian/perkebunan
Cara Penanggulangan Pencemaran Tanah
a. Remediasi
Adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu:
· Pembersihan adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah. Pembersihan ini terdiri atas (injeksi), dan bioremediasi
· Pembersihan meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar.
b. Bioremediasi
Adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Comments